Oleh sebab itu, Mahkamah Agung (MA) menghukum Halilintar Anofial Said dan Lenggogeni Umar Faruk (tergugat 1 dan tergugat 11) yang juga dikenal dengan keluarga Gen Halilintar, untuk membayar ganti kerugian Rp 300 juta karena melanggar hak cipta terhadap lagu "Lagi Syantik". Demikian Amar Putusan perkara nomor: 41PK/Pdt,Sus-HK/2021 tersebut. Mahkamah Agung memberi hukuman pada keluarga Atta Halilintar Anofial Said dan Lenggogeni Umar Faruk yang terkenal dengan keluarga Gen Halilintar, untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta. Majelis hakim menyatakan Gen Halilintar melanggar hak cipta terhadap lagu "Lagi Syantik" sesuai dalam amar putusan nomor 41PK/Pdt,Sus-HK/2021. JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Gen Halilintar pada pihak label Nagaswara kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020). Agenda kali ini, pihak penggugat, Nagaswara menghadirkan saksi ahli, Agung Damar Sasongko, selaku Kasubdit pelayanan hukum Direktorat Hak Cipta. Unggahan Geni Faruk, ibu Atta Halilintar Selasa (12/7/2022) (Instagram Geni Faruk) Diketahui belakangan Gen Halilintar sengaja tidak memberitahu rencana berkunjung ke tempat Ameena Hanna Nur Atta, karena ingin memberikan kejutan untuk Aurel Hermansyah. Momen pertemuan Gen Halilintar dan Ameena Hanna Nur Atta berlangsung mengahrukan. Sbg tanda syukur Anniversary 27 tahun, Gen & Halilintar membawa 11 anak + team ke Amerika di akhir 2019 menyambut 2020. Februari 2020 Gen Halilintar ke tanah air, dan melanjutkan ziarah Wali Songo. Stlh itu sekeluarga Gen Halilintar berniat Umroh bahkan sampai Haji berlama-lama di Mekah Madinah," tulis Anofial Asmid dalam unggahanya. Yosi menghimbau Gen Halilintar untuk membayarkannya tanpa perlu dieksekusi apabila memang memiliki itikad baik. "Putusan hukum ini sudah final, berkekuatan hukum tetap. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik untuk membayar," kata Yosh Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara dalam jumpa pers di bilangan Menteng Jakarta Pusat Kamis (19/5). Di hadapan awak media, Thariq Halilintar juga mengaku bakal mempertemukan Fuji dengan orang tuanya dan saudaranya yang lain. Jumat, 8 Desember 2023; Cari. Network. "Mewajibkan tergugat untuk memerintahkan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelelektual) untuk menerima permohonan pendaftaran merek “Gen Halilintar + lukisan” nomor agenda D002018027834 dan menerbitkan sertifikat merek “Gen Halilintar + lukisan” atas nama penggugat," demikain bunyi petitum tersebut. Diungkap Hestia Faruk pihak Gen Halilintar hanya dihadiri dari kedua anak Geni Faruk yakni Atta Halilintar dan Thariq Halilintar. "Thariq, Atta itu keluarga Gen Halilintar kan," ungkapnya. Ia kemudian menegaskan kehadirannya di acara ulang tahun Ameena karena mendapat undangan secara pribadi dari Atta Halilintar . Koper Ibu Geni hilang (YouTube Gen Halilintar) Setelah dicek berulang, ternyata koper yang menghilang itu milik Ibu Geni. Fateh, anak ke-10 Gen Halilintar pun dengan segera kembali ke pengambilan koper untuk mencari koper namun hasilnya nihil. Ibu Geni kemudian menghampiri salah satu petugas bandara untuk menanyakan keberadaan koper tersebut. bffOt4L.